Hubungi
TNI dan Krisis Pangan: Peran TNI dalam Menghadapi Ancaman Krisis Pangan

Dunia mengalami fenomena The Perfect Storm. Fenomena ini berupa serangan atau badai ekonomi yang berasal dari berbagai sisi berupa inflasi dan suku bunga bank sentral yang tinggi, resesi ekonomi, maupun tensi geopolitik yang semakin meningkat. Perekonomian dunia diprediksi menghadapi tantangan berat dimasa mendatang. Pasca pandemi Covid-19, kondisi perekonomian global semakin tidak menentu. Hal ini berdampak pada rantai pasok pangan dunia yang berpotensi menyebabkan terjadinya krisis pangan global dan ancaman bencana di masa depan.

Dalam kajian Widjojanto (2022), krisis pangan global menyebabkan kerawanan pangan yang disebabkan oleh beberapa faktor, mulai dari konflik Rusia-Ukraina, Pandemi Covid-19, dan faktor alam seperti perubahan iklim dan bencana alam. Beberapa fenomena tersebut menjadi titik kritis, menyebabkan terjadinya krisis pangan dunia yang memberikan dampak signifikan terhadap kondisi pangan nasional.

Terhadap berbagai kondisi diatas, Indonesia termasuk negara yang memiliki kerawanan pangan. Berdasarkan data Indeks Ketahanan Pangan Global atau Global Food Safety Initiative (GFSI), indeks ketahanan pangan Indonesia pada 2022 berada di angka 60,2 atau peringkat ke-63 dari 113 negara. Angka ini masih di bawah indeks rata-rata dunia sebesar 62,2 dan Asia Pasifik sebesar 63,42. Oleh sebab itu, untuk menghadapi tantangan tersebut, optimalisasi pemanfaatan lahan tidur menjadi agenda prioritas nasional.

Fenomena krisis pangan merupakan ancaman yang dapat mengganggu pertahanan negara. Sebagai ancaman nyata yang dihadapi bangsa Indonesia, TNI memiliki andil besar untuk mewujudkan pertahanan negara yang solid khususnya di wilayah pertahanan negara. Untuk itu, TNI memiliki peran dan tugas untuk menangkal berbagai potensi ancaman tersebut demi menjaga pertahanan negara. Sebagai komponen pertahanan negara, TNI telah mendapatkan mandat sebagai garda terdepan penjaga pertahanan dan ketahanan nasional dari berbagai ancaman termasuk ancaman krisis pangan.

Sebagaimana UU no 34 tahun 2004 menjelaskan bahwa tugas pokok TNI adalah menegakkan kedaulatan negara, mempertahankan keutuhan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia dari ancaman dan gangguan terhadap keutuhan bangsa dan negara. Fenomena The Perfect Storm, perubahan iklim, dan krisis pangan merupakan ancaman dan gangguan nyata yang saat ini dihadapi bangsa Indonesia.

Ancaman krisis pangan menjadi salah satu tantangan global dan nasional, terutama akibat perubahan iklim, konflik geopolitik, dan pertumbuhan populasi yang terus meningkat. Dalam konteks ini, keterlibatan TNI dalam menghadapi ancaman krisis pangan menjadi sangat penting. Peran TNI tidak hanya berkaitan dengan fungsi utama pertahanan dan keamanan, tetapi juga mencakup kontribusi dalam menjaga stabilitas nasional, termasuk di sektor pangan.

Untuk mewujudkan mandat tersebut, TNI khususnya TNI AD dapat melaksanakannya melalui Operasi Militer Selain Perang (OMSP) dengan melaksanakan fungsi pemberdayaan wilayah pertahanan. Tugas TNI AD melaksanakan pemberdayaan wilayah pertahanan, yang diantaranya adalah membantu pemerintah menyiapkan potensi nasional menjadi kekuatan pertahanan aspek darat.

Pemberdayaan wilayah pertahanan dapat dilaksanakan melalui pembianaan teritorial yang berkaitan dengan upaya, pekerjaan, dan tindakan, baik secara berdiri sendiri maupun bersama dengan aparat terkait dan komponen bangsa lainnya untuk membantu pemerintah dalam menyiapkan kekuatan pertahanan aspek darat, laut, dan udara yang meliputi wilayah pertahanan dan kekuatan pendukungnya serta terwujudnya kemanunggalan TNI–rakyat yang dilaksanakan sesuai kewenangan dan peraturan perundang-undangan dalam rangka tercapainya tugas pokok TNI.

Dalam kaitan antara pembinaan teritorial pertahanan dengan krisis pangan, Prof Dr Sucihatiningsih DWP, profesor ekonomi pertanian Fakultas Ekonomi (FE) Unnes, menyatakan pertahanan pangan sangat penting karena mendukung pertahanan keamanan. Bukan hanya sebagai komoditi ekonomi, pangan merupakan komoditi yang memiliki fungsi sosial dan politik, baik nasional maupun global. Untuk itu, ketahanan pangan mempunyai pengaruh yang penting terhadap keamanan nasional.

Dalam implementasinya, salah satu wujud nyata pembinaan teritorial untuk meningkatkan pemberdayaan wilayah pertahanan negara adalah upaya TNI AD dalam mewujudkan ketahanan pangan nasional. Untuk mewujudkan ketahanan pangan nasional maka TNI AD melaksanakan program pembinaan ketahanan pangan di satuan guna membentuk aparat teritorial yang profesional dalam mewujudkan ketahanan pangan di wilayah pertahanan serta mendukung pemerintah dalam pemberdayaan wilayah pertahanan di darat.

Peran TNI dalam menghadapi ancaman krisis pangan mencerminkan pendekatan holistik terhadap keamanan nasional. Keterlibatan mereka tidak hanya memperkuat aspek pertahanan, tetapi juga mendukung terciptanya stabilitas sosial dan kesejahteraan rakyat. Dengan sinergi antara TNI, pemerintah, dan masyarakat, Indonesia memiliki peluang besar untuk menghadapi krisis pangan secara efektif dan memastikan ketahanan pangan nasional yang berkelanjutan.

ABOUT AUTHOR

Dian Permana, S.H., M.H.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Home
Buku
Blog
Search
Cart
0